Kematian Wabup Helmud Honton

Oleh: Sulthan Falah Ariq Putra Santosa
Foto: kumparan

Rabu, 9 Juni 2021, Wabup Helmud Hontong meninggal dunia. Almarhum meninggal ketika berada di dalam pesawat Lion Air penerbangan JT-740,saat di tengah perjalanan Wabup Helmud Hontong memerlukan pertolongan medis lebih lanjut. Pimpinan awak kabin pun melakukan pemeriksaan.

Jadwal keberangkatan JT-740 pukul 15.08 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08) dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada 16.08 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08). Pada pukul 15.40 WITA, Wakil Bupati Helmud Hontong dilaporkan membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut. Pimpinan awak kabin (senior flight attendant/ SFA) bersama kru kabin lainnya menghampiri langsung. Guna mengetahui kondisi aktual penumpang.

“Pimpinan awak kabin (senior flight attendant/ SFA) bersama kru kabin lainnya menghampiri langsung guna mengetahui kondisi aktual penumpang. Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter atau tenaga medis,” kata Danang.       

Awak kabin pun, memberikan pertolongan darurat dengan memasangkan tabung oksigen kepada Helmud Hontong serta melonggarkan pakaian yang mengikat ketat. Pilot kemudian berkoordinasi dengan ATC untuk meminta landing di bandara terdekat. Bandara terdekat yang dimaksud adalah bandara Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.

“Di penerbangan JT-740 terdapat tenaga medis (kesehatan), yang dibuktikan dengan tanda identitas secara resmi.Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi, serta memasangkan masker oksigen,” papar Danang.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro, telah memastikan kalau semua penumpang dalam penerbangan itu telah melakukan pemeriksaan kesehatan  sesuai prosedur, dan semuanya  dipastikan negatif Covid-19.

Sebelumnya Almarhum sempat mengirimkan surat penolakan yang ditujukan kepada mentri ESDM Arifin Tasfir pada 28 april. Helmud menolak pemberian izin usaha yang diberikan kepada perusahaan Tambang Mas Sangihe (TMS), karena dianggap menyalahi aturan.

Tak lama dari kejadian itu muncul isu-isu bahwa Almarhun Helmud Hontong diracun, tetapi setelah menjalani autopsi  yang dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sulut pada hari seninpukul 05.30 WITA di Rumah Sakit Liung Kendage, Sulawesi Utara. Kepala Bidang Humas Polda Sulut AKBP Jules Abraham menyebutkan tidak ada temuan racun pada saat autopsi. Jules juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda luka pada jasad korban. Hasil autopsi sementara, kematian karena komplikasi penyakit menahun.

Tetapi masih banyak pihak yang curiga karena Helmud Hontong salah satu orang yang menolak keras perizinan kepada perusahaan Tambang Mas Sangihe (TMS).

Diterbitkan oleh HIMPUNAN MAHASISWA SASTRA RUSIA UNPAD

Website Resmi Himpunan Mahasiswa Sastra Rusia Universitas Padjadjaran. Line : @tfw6701a Twitter : @himarusunpad Instagram : @himarusunpad Youtube : HIMARUS UNPAD

Tinggalkan komentar